Sabtu, 14 November 2009

Interpretasi Clause Measurement & Monitoring OHSAS 18001


Sesuai dengan OHSAS 18001:2007 Clause 4.5.1

Organisasi harus menetapkan, menerapkan, dan memelihara prosedur untuk untuk memantau dan mengukur kinerja SHE secara regular. Prosedur mencakup:

a. Ukuran kualitatif dan kuantitatif, sesuai dengan kebutuhan organisasi.

b. Pemantauan seberapa jauh tujuan organissasi tercapai

c. Pemantauan efektivitas pengendalian (untuk kesehatan sam ajuga untuk keselamatan dan lingkungan)

d. Ukuran kinerja proaktif yang mana memantau kesesuaian dengan program SHE, kriteria pengendalian dan operasional.

e. Ukuran kinerja reaktif (kinerja tindakan reaktif) yang mana memantau sakit , insiden (termasuk kecelakaan, near miss, dll) dan bukti historis lain dari kinerja SHE yang kurang.

BENTUK APLIKASI :
incident, near miss, accident record dalam bentuk statistik, Non Conformance Report dan Performance of HSE Record

Pelaporan suatu incident mulai dari investigasi sampai dengan pendokumentasian merupakan clause 4.5.3.1 pada OHSAS 18001:2007 atau clause 4.5.2 pada OHSAS 18001:1999

Sedangkan statistik dari incident diatas dan hasil inspeksi internal maupun external serta catatan data pemantauan, analisa tindakan perbaikan dan pencegahannya merupakan clause 4.5.1 pada OHSAS 18001:2007 maupun pada OHSAS 18001:1999


Klausul 4.5.1 pada OHSAS 18001:1999 maupun OHSAS 18001:2007 sama-sama mempersyaratkan 2 buah prosedur yaitu:

1. Prosedur Memantau dan mengukur kinerja K3 secara teratur

2. Prosedur Kalibrasi dan Pemeliharaan peralatan Ukur

Untuk Rig, peralatan ukur yang wajib dipelihara dan dikalibrasi adalah "weight indicator" dan "Pressure Gauge". Catatan kegiatan kalibrasi dan pemeliharaan wajib diatur oleh prosedur nomor 2 diatas.

FIRE SYSTEM STANDARD


Hydrant NFPA 20 (Standard for Installation of Stationary Pumps for Fire Protection)

NFPA 14 (Standard for the Installation of Standpipe and hose systems

FE NFPA 10 (Standard for Portable Fire Extinguisher)

Springkler NFPA 13 (Standard for the installation of Sprinkler Systems)

SAFETY UNTUK TRUCK CRANE

Setiap crane dilengkapi chart yang memuat daya angkat termasuk allowance untuk safety. Pada waktu equipment inspection, kelengkapan ini juga termasuk salah satu persyaratan yang harus ada sebelum crane layak dioperasikan. Pada chart tersebut dapat terlihat grafik kemiringan/sudut boom yang berkorelasi dengan daya angkat beban. Jika tidak terdapat lifting/rigging engineer dilapangan, safety officer bisa menggunakan chart tersebut sebagai panduan awal disesuaikan dengan kondisi sekitarnya seperti radius putar, obstruction/halangan, ground bearing dll. Dibeberapa crane, biasanya telescopic crane, pada rumah boom biasanya terdapat jarum pengukur kemiringan yang terlihat jelas, dan itu bisa membantu safety/rigger untuk waspada/aware dengan sudut angkat. Meskipun biasanya kita diberi informasi tentang kapasitas crane ketika disewa, katakanlah crane 25 ton, itu bukan berarti berdaya angkat maskimal 25 ton. Ada load reduction factor berkaitan dengan safety.

Pergunakan crane yg dilengkapi dgn LMI (Load Moment Indicator) yg sekarang dipersyaratkan dalam safety. Jika tidak tersedia bisa menggunakan loadchart yg ada di crane tersebut. Loadchart itu dibuat oleh manufaktur crane sudah dengan safety allowance tetapi biasanya dari engineering selalu menambahkan safety faktor lagi.
WORKING AT HEIGHT

Bekerja di ketinggian 2 meter sudah termasuk working at height yang mengharuskan menggunakan safety harness. Pekerjaan tidak akan dimulai dan dilaksanakan sebelum kajian risiko dibuat dan didiskusikan oleh team pelaksana. Alat pelindung diri harus dipakai sesuai dengan risiko pekerjaan atau sesuai dengan ketentuan minimum dari kebijakan local.

Work at Height Regulations

FALLS PROGRAMME
• Reduce death and major injuries from falls from height.
• HSC/ HSE targets 10% reduction in death and major injuries by 2010.
• Working with sectors were falls are an issue;
• Caretakers
• Facilities Management Companies
• Maintenance fitters

Summary
• The Work at Height Regulations
• Background
• Scope
• Managing risks from work at height
• Selecting the right equipment
• Other Requirements

Background: Statistics
• Biggest Killer 67 Fatal Accidents 2003/04
• 3884 Major Accidents 2003/04
• Until this year always 2ndbiggest cause of major accidents
• 2/3 of all major injuries caused by ‘low falls’ (below 2mtrs)

Background : Objectives
Temporary Work at Height Directive (2001/45/EC)
Bring existing legislation together into risk based regulation
Maintain and improve standards


Current position
• Came into force on 6 April 2005
• No transitional period proposed –Regulations consolidate good practice
• Challenge to communicate the WAH message effectively


WaH Regulations: Overview
• Scope
• Risk assessment/organisation/planning
• Avoid –Prevent –Minimise
• Select the right Work Equipment
• Other Precautions
• Key messages


Scope: What is work at height?
• Work in any place from which a person could fall a distance liable to cause personal injury
• Includes
• access and egress
• work at or below ground level;
• but not stairways or slips or trips on the level


Scope: What Sectors are covered?
• Covers allindustries:e.g. construction, agriculture, manufacturing, retail,
maintenance,warehouse etc; but not those paid to lead or train climbing and caving
• Duty holders are:
• employers;
• self-employed; and
• those in control of people at work, to the extent of their control

Organisation, Planning, Competence
Work at height should be :
• Properly planned
• Appropriately supervised
• Not carried out if weather conditions jeopardise health and safety
Those working at height should be
• competent or if being trained supervised by a competent person

Risk Assessment
• Regulation 3 of the Management of Health and Safety at work Regulations
• Do a risk assessment
Avoid -Prevent -MinimiseAvoidwork at height
• if you don’t have to go up there DON’T!
Preventfalls
• use an existing place or means of access
• Use the most suitable way of working
• Select thmost suitable equipment

Minimisethe distance and consequences
• Minimise the consequences
• Take other measures to prevent injury eg instruction, information and training

Select the right work equipment
• Select guardrails/working platforms before personal fall prevention (egwork restraint)
• Select nets/airbags before personal fall arrest
• Working conditions
• Access and Egress
• Distance and consequences of a fall
• Duration and frequency of use/task
• Ease of rescue/evacuation
• Risk of use, installation and removal of equipment

Types of Work Equipment
• Guardrails
• Working platforms (scaffolds/MEWPS etc)
• Nets/Airbags
• Personal Fall Protection systems
• Ladders

LADDERS USE
• Risk assessment must justify use;
• Low risk,
• Short duration,
• Or Site conditions dictate
• Follow good practice
Other Requirements
Avoid risks from Fragile Surfaces
Prevent Falling Objects
Warn about Danger Areas
Inspect work equipment
Persons at work should
Follow instructions and training
Advise employer of hazards/risks to health and safety


Communication
• What HSE have done
• What HSE would like you to do
• How will HSE know if they are getting it right?

KEY MESSAGES
• If you follow good practice you should be doing enough to comply
• Do a risk assessment, plan and organise your work properly
• Follow the hierarchy: avoid –prevent –minimise
• Choose the right equipment -select collective protection before personal
• Guide supported by Industry Specific Guidance.
• Collective protection before personal protection

TINGKAT KEBISINGAN ALAT


Benda-benda dilingkungan pabrik atau dilingkungan sekitar kita mengemisikan suaranya dengan tingkat yg berbeda, dinyatakan dalam decibel (dB), istilahnya SIL (sound intensity level). SIL untuk setiap sumber suara berbeda,misalnya SIL dari orang bercakap2 itu sekian dB dlsb...

Untuk mengetahui kebisingan suatu alat secara eksak harus dilakukan pengukuran, misalnya pake SLM (sound level meter). rumus2 didalam dunia akustik,digunakan (misalnya) untuk mengetahui relasi antara sumber daya suara dengan jarak, pengaruh noise latar belakang, karakterisasi ruangan dalam hal jenis material dinding/lantai dan bentuk ruang,dll.

Untuk mengatasi bising (ini bayangan saya aja), mestinya bias dilakukan dari penyerapan akustik alat2 itu sendiri seperti menggunakan bantalan karet untuk alat2 yg berotasi. selain itu mungkin juga bisa dipasang dinding khusus disekitar ruangan itu. dindingnya biasanya mempunyai sifat menyerap akustik, sehingga daya akustik yg ditransmisikan melalui dinding terkurangi. contoh mudah dari dinding khusus bisa berupa kardus yg mempunyai berpori (lumayan ekonomis buat gedebak-gedebuk di studio musik rumah). cara yg agak sulit, memakai alat yg sifatnya aktif, seperti ANC (active noise cancellation), dimana alat tsb akan mendeteksi pola dari noise (bising),dikalkulasi dgn mikroprosesor, kemudian akan men-generate noise yg mempunyai fase2 yg berlawanan dengan sumber noise yg ingin dihilangkan. yg berkaitan dengan keselamatan kerja, umumnya peralatan yg digunakan ditujukan untuk melindungi pekerja yg bekerja disuatu area. praktisnya dipabrik, biasanya pake ear plug (bahannya semacam karet) disumbatkan ke lubang telinga, tinggal.. pluk... beres deh..jika bising yg dihadapi lebih besar dan lebih sering, memakai tutup telinga yg berbentuk seperti headset (yg full) dan mempunyai perlindungan lebih dari ear plug. setahu saya ear plug juga tidak kebal2 banget thd bising, soalnya berabe juga kalo sampe ga denger apa2 (sering kali crane yg membawa plate baja berton2 yg melintas disuatu area dan didahului bunyi klakson/horn, supaya pekerja juga waspada akan adanya potensi bahaya).

EFEKTIFITAS SAFETY TALK


Safety Talk berguna dalam meningkatkan :

Safety,

Quality,

Production,

Cost Control dan

Human Relation.

Safety Talkberguna untuk untuk menekan dan mengurangi :

Jumlah Kecelakaan,

Produk yang reject

Defect dan Delay operation

Mistake dan Waste

Human Misery

5 Tips melakukan Safety Talk yang baik adalah :

1. Prepare

2. Pinpoint

3. Personalize

4. Picturize

5. Prescribe

Perlu meninjau :

1. Pesonnel (competency-terlatih mengenai work permit beserta persyaratannya, terlatih terhadap tanggap darurat, tidak menderita 'phobia".)

2. Peralatan (pekerjaan apa dengan alat apa ?)

3. Lingkungan (badai, ombak, taufan, arus laut, perang, demonstrasi, kriminal, etc.)

4. Pihak lain pihak lain yang mungkin jga beraktivitas pada tempat yang sama dan mempengaruhi keselamatan kita"potensial untuk menimbulkan celaka juga")

STOP card wajib diisi oleh setiap supervisor jika menyaksikan hal -hal yang dianggap tidak aman ( unsafe condition and unsafe act ).

Diwajibkan melaksanakan SAFETY TALK continuosly and regularly karena pekerja adalah sebenarnya Assets terbesar perusahaan .
KLASIFIKASI KEBAKARAN & ALAT PEMADAMNYA

Klasifikasi Kebakaran; 4 macam:

1. Kelas A: Bahan mudah terbakar padat bukan logam (kertas, plastik, kayu, pakaian sejenisnya)

Alat pemadam menggunakan air

2. Kelas B: Bahan cair mudah terbakar (bensin, solar, minyak tanah sejenisnya).

Alat pemadam menggunakan bahan kimia kering (CO2, busa)

3. Kelas C: Listrik bertegangan tinggi dan bahan gas (gas alam, gas LPG).

Alat pemadam menggunakan bahan kimia kering (CO2)

4. Kelas D: Logam mudah terbakar, magnesium, alumunium, kalium, dll.

Alat pemadam menggunakan alat pemadam spesial


WORK PERMIT


Pembagian work permit bermacam-macam, ada perusahaan yang membagi work permit ke

dalam 5 jenis tetapi ada juga yang sampai tujuh.

Jenis-jenis work permit :

1. Hot work permit, digunakan untuk semua pekerjaan di dalam area terbatas dimana peralatan yang digunakan atau pekerjaan tersebut punya potensi api.

2. Cold work permit, digunakan untuk pekerjaan yang punya potensi bahaya tetapi tetapi tidak punya potensi untuk menimbulkan api.

3. Confined spece entry permit, digunakan ketika melakukan pekerjaan di dalam ruang tertutup atau terbatas yang mengandung bahan/gas yang mudah menyala atau beracun seperti vessel.

4. Electrical/mechanical isolation permit, digunakan untuk semua pekerjaan electrical seperti maitenance, perbaikan, modifikasi atau pemasangan baru dan juga untuk pekerjaan koneksi peralatan baru ke existing (tie-in) baik itu peralatan electric ataupun mechanic.

5. Excavation permit, digunakan untuk pekerjaan penggalian di dalam plant ataupun diluar plant menggunakan manual ataupun mechanical.

Pada intinya tujuan dari work permit system adalah " to provide a systematic method toidentify and control risk s associated with non routine work in restricted areas on site facilities, and other palaces".

Masa berlaku work permit biasanya tergantung perusahaan masing-masing, ada perusahaan yang memberlakukan work permit mulai dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore, tetapi ada juga yang memberlakukan work permit hanya delapan jam mengikuti shift jam kerja. Aturan perpanjangan masa berlaku juga diatur masing-masing.

Work permit biasanya dibuat daily, tetapi ada juga perusahaan yang mengeluarkan permit tertentu secara monthly.

Semoga penjelasan singkat ini bisa memberi sedikit gambaran mengenai work permit.

Terima Kasih,

INSPEKSI & ISI ULANG APAR (ALAT PEMADAM API RINGAN) / FIRE EXTINGUISHER

1. Pemeriksaan 2 kali dalam setahun, tapi untuk memastikan bahwa APAR masih OK bisa

diperiksa setiap bulan. Siapa tahu APAR-nya nggak ada di tempat alias ada yg nyolong. Siapa

tahu juga sudah pada karatan atau mungkin berganti tabung. Hehehe

2. Pengisian : untuk asam soda, busa, bahan kimia, harus diisi setahun sekali. untuk jenis

cairan busa yang dicampur dulu harus diisi 2 tahun sekali, untuk jenis tabung gas hydrocarbon

berhalogen, tabung haruus diisi 3 tahun sekali, sedangkan jenis lainnya selambat-lambatnya 5

tahun.

3. Permenakertrans Nomor : Per-04/Men 1980

4. NFPA 10 : Standard For Fire Extinguisher

5. Departemen Pekerjaan Umum (DPU) : panduan mengenai Pencegahan Bahaya

kebakaran NO. SKB-3.4.5.3.1987 UDC:699.81:614.84.

POINT CHECK UNTUK FIRE EXTINGUISHER

Dry Chemical (DC) 6 month:

1.Manpower Decree No.04/Men 1980 pasal 12

2.NFPA 10, Standard For Fire Extinguisher

- isi tabung

- tekanan

- cartridge dan segel

- handle dan label

- selang

- kadar konsentrat (foam)

- ditimbang ( CO2)

- Fisik

12 month

seluruh point check pada periode 6 bulan dilakukan ditambah dengan inspeksi:

- gelang tutup kepala

- bak gasket dan packing

- bagian dalam tabung

5 years

- tekanan coba(hidrostatik) 20kg/cm2

- tekan ulang

catatan:petunjuk pemakaian harus dapat terbaca dengan jelas

Carbon Dioxida (CO2) 6 month:

- isi tabung

- tekanan

- cartridge dan segel

- handle dan label

- selang

- kadar konsentrat (foam)

- ditimbang ( CO2)

- fisik

12 month (manpower decree No.04/MEN 1980 pasal 13) seluruh point check pada periode 6 bulan dilakukan ditambah dengan Inspeksi:

- gelang tutup kepala

- bak gasket dan packing

- bagian dalam tabung

5 years (Manpower Decree No.04/Men 1980 pasal 15)

- tekanan coba 20kg/cm2

catatan: petunjuk pemakaian harus dapat terbaca dengan jelas

3 Foam Concentrate

6 month

- isi tabung

- tekanan

- cartridge dan segel

handle dan label

- selang

- kadar konsentrat (foam)

- ditimbang ( CO2)

- fisik

12 month

seluruh point check pada periode 6 bulan dilakukan ditambah dengan inspeksi:

- gelang tutup kepala seluruh point check pada periode 6 bulan dilakukan

- bak gasket dan packing

- bagian dalam tabung

5 years - tekanan coba 20kg/cm2

catatan: petunjuk pemakaian harus dapat terbaca dengan jelas

INCIDENT RATE STANDART & PERHITUNGANNYA


Ada dua standart yang saya ketahui tentang perhitungan incident rate:

1. Standart ILO IR= (jumlah kecelakaan yang terjadi/jumlah jam kerja)* 1.000.000

2. Standart OSHA/SMK3, IR = (jumlah kecelakaan yang terjadi/Jumlah jam kerja)*200.000

(CMIIW)

Dalam sebuah referensi yang saya dapatkan, hitungannya sbb:

Incident Rate = (N/Ht)(200.000) ; dimana:

N = number of injuries/illness/ loss workday

Ht = total hours worked by all employees during a year

use 173.3 hours per employee per month if hours are unknown.

Sedikit koreksi tentang N di atas:

Kategori Injuries :

1. Fatality

2. Lost time injury

3. Medical treatment (MTC)

4. First aid (FAC).

Ilness adalah penyakit akibat kerja (ada yang dampaknya langsung terasa dan ada yang beberapa tahun kemudian).

Lost work days atau lebih terkenal dengan Lost Time injury adalah kehilangan jam kerja akibat kecelakaan.

Untuk masalah perhitungan jumlah jam kerja seharusnya actual karena bisa kita dapat dari HR atau time keeper jadi jarang yang unknown….atau secara perkalian misalnya jam kerja normal 8 jam/hari, bekerja 25 hari dalam sebulan, 12 bulan dalam setahun, maka perkaliannya adalah: 8*25*12 =2400 jam/orang, jadi kalau 50 orang menjadi 120000/tahun……atau 50*8*25=10.000/bulan.

Incident rate biasa dihitung perbulan dan terus berjalan rata-rata sampai akhir tahun (monthly HSE performance).

Misalnya, ada 4 kali illness dalam sebulan, jadi N = 4 x 8 = 32. Jika katakanlah total pekerja sebanyak 50 orang, jadi sebulan ada 50 x 173.3 = 8665 hours. Sehingga, Incident Rate menjadi 32/8665*200. 000 = 738,6. (But please correct me if I'm wrong about this calculation)

LTIR (lost time injury rate) = jumlah kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan hari kerja/jumlah jam kerja * 200.000

MTIR (medical treatment injury rate), FAIR (first aid Injury rate), severity rate (jumlah hari yang hilang akibat kecelakaan) dan total incident frekwensi rate

Demikian sedikit sharing yang bisa saya sampaikan…mudah mudahan sedikit membantu, mohon maaf kalau ada yang keliru

Senin, 06 Juli 2009

sEe...My FiNal PaPeR (SkRiPsi)

http://digilab-ampl.net/detail/detail.php?kode=2544&row=4&tp=pustaka&ktg=tesis&kd_link

Senin, 22 Juni 2009

HoW wE'LL GeT tHeRe

LEaDiNG
Every leader commits to zero harm and inspires their people to make it their personal priority

SiMpLiFYiNG
We make sure our systems and processes help people do this, not get in the way

Re - ThINkInG
We look at what we do with fresh eyes, challenge the status quo. And re-engineer how we do it to eliminate the risks.

InVoLvInG
We engage everyone who works for us to make safety personal - contributing to zero harm through all that they do.

LeARnING
We seek out and share what works well, adapt it for our own environment then make it what we do

TRaCKiNG
We identify where we can improve, how to close the gap and when we've achieved success.

Jumat, 19 Juni 2009

ThE GoAL

ZERO HARM


ZERO DEATHS
ZERO INJURIES TO THE PUBLIC
ZERO RUINED LIVES AMONG ALL OUR PEOPLE

THAT MEANS :

NO SERIOUSLY DISABLING INJURIES
NO LONG TERM HARM TO HEALTH
AND AIMING FOR ZERO AFR WHILE WE ACHIEVE BELOW

aLL aBoUt.....zERo HaRm

We will not risk doing harm. so we will not accept any target other than zero.

Kamis, 18 Juni 2009

Hello..........
I am miSs ZeRo HaRm
>
 
;